Tentang Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Selamat datang di situs resmi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangkalan. Perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat saat ini diharapkan memberikan dampak positif dalam berbagai bidang termasuk bidang penanaman modal (investasi). Website sebagai salah satu media informasinya, diharapkan menjadi salah satu sarana komunikasi yang efektif dan efisien antara pemerintah (government), swasta (private) dan masyarakat (civil society).
DPMPTSP sebagai penghubung utama antara dunia usaha dan pemerintah, DPMPTSP diberi mandat untuk mendorong investasi langsung, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, melalui penciptaan iklim investasi yan kondusif. Setelah DPMPTSP terbentuk pada akhir Tahun 2016 fungsinya bertambah sebagai penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu sesuai Permendagri 100 Tahun 2016, maka target perangkat daerah ini tidak hanya untuk meningkatkan jumlah investasi yang lebih besar dari dalam maupun luar negeri, namun juga meningkatkan pelayanan perizinan dan nonperizinan yang prima sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Menpan Nomor 81 Tahun 1993, antara lain: sederhana, jelas, aman, transparan, efisien, ekonomis, adil dan tepat waktu.
"DPMPTSP Kabupaten Bangkalan"
Layanan





.jpeg)

